Asisten I: 'Perluasan Kecamatan Minas Harus Prosedural'

Asisten I: 'Perluasan Kecamatan Minas Harus Prosedural'
Peta Riau. int

SIAK (RA) - Asisten I Setda Kabupaten Siak, Drs Fauzi Asni MSi menilai apa yang diusulkan oleh pihak Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas untuk memperluas wilayahnya, sebagai hal yang masuk akal, hanya saja prosesnya harus prosedural dan terstruktur sesuai tingkatan birokrasi yang ada.

Hal ini disampaikan Fauzi karena usulan yang diajukan oleh kepala desa Rantau bertuah dan kawan-kawan, dialamatkan langsung kepada dishut Riau tanpa melalui dishutbun Siak, apatah lagi pihak kecamatan Minas.

"Tidak boleh begitu, semuanya harus terstruktur, perusahaan HTI itu pasti juga punya aturan, jadi aturan harus dilawan dengan aturan," ujarnya bijak saat menanggapi keinginan warga Rantau Bertuah terkait perluasan wilayah desanya, kemarin di ruang hearing DPRD Siak .

Dalam bertindak Pemkab harus tetap merujuk pada aturan berlaku dan tidak serta merta mentang-mentang masyarakat yang meminta, karena bagaimanapun legalitas perusahaan pemegang HTI juga tidak boleh diabaikan.

"Inti yang kita minta dari Menhut nantinya adalah revisi terhadap SK Menhut tentang pemberian hak pengusahaan HTI kepada PT Arara Abadi sehingga ada pelepasan atau inclove lahan seperti yang kita inginkan, untuk itu perlu ada rekomendasi Bupati Siak dan Gubernur Riau sebagai bahan pertimbangan Menhut, makanya harus prosedural dalam pengurusannya karena satu sama lain saling berkait dalam hal administrasinya," ungkap mantan kabag Tata Pemerintahan Setda Siak tersebut.

Laporan: Yanti
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index